Ahad, 4 Disember 2011

Imam Ibn. Hazm al-Andalusi (384-456H)

Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm al-Andalusi atau lebih dikenali dengan nama Ibn Hazm diakui sebagai seorang ulama yang memiliki kontribusi luar biasa dalam dunia Islam. Ia dikenali sebagai ahli fikih dan hadits sekaligus teologi, sejarawan, penyair, negarawan, ahli akademik dan politikus yang handal. Tak kurang dari 400 judul kitab telah ditulisnya.


 Ibnu  Hazm lahir di kota Cordoba, Sepanyol pada akhir Ramadhan 384 H atau bertepatan dengan 7 November 994 M. Ia tumbuh dan besar di kalangan para pembesar dan pejabat. Ayahnya, Ahmad, adalah seorang menteri pada masa pemerintahan Khalifah al-Mansur dan putranya, al-Muzaffar. Kendati demikian, kemewahan hidup yang dijalaninya itu tidak menjadikannya lupa diri dan sombong. Sebaliknya, ia dikenal sebagai seorang yang baik budi pekertinya, pemaaf dan penuh kasih sayang.

Sebagai seorang anak pembesar, Ibn Hazm mendapat pendidikan dan pengajaran yang baik. Pada masa kecilnya, ia dibimbing dan diasuh oleh guru-guru yang mengajarkan Al-Qur’an, syair, dan tulisan indah Arab (khatt). Ketika meningkat remaja, ia mulai mempelajari fikih dan hadits dari gurunya yang bernama Husain bin Ali al-Farisi dan Ahmad bin Muhammad bin Jasur. Ketika dewasa, ia mempelajari bidang ilmu lainnya, seperti filsafat, bahasa, teologi, etika, mantik, dan ilmu jiwa disamping memperdalam lagi ilmu fikih dan hadits.

Penguasaan terhadap berbagai disiplin ilmu tersebut pada akhirnya menjadikan Ibnu Hazm seorang yang pakar dalam bidang agama. Kepakarannya ini bukan hanya diakui oleh kaum muslimin, namun juga diakui oleh kalangan sarjana Barat. Ada sebuah nasehat yang terkenal dari Ibnu Hazm yang ditujukan kepada para pencari ilmu yaitu, “Jika Anda menghadiri majelis ilmu, maka janganlah hadir kecuali kehadiranmu itu untuk menambah ilmu dan memperoleh pahala, dan bukannya kehadiranmu itu dengan merasa cukup akan ilmu yang ada padamu, mencari-cari kesalahan dari pengajar untuk menjelekkannya. Karena ini adalah perilaku orang-orang yang tercela, yang mana orang-orang tersebut tidak akan mendapatkan kesuksesan dalam ilmu selamanya.”

Terjun ke politik;

Sebagai anak seorang menteri dan hidup di lingkungan istana, Ibnu Hazm mulai berkenalan dengan dunia politik ketika berusia lima tahun. Pada waktu itu terjadi kerusuhan politik dalam masa pemerintahan Khalifah Hisyam II al-Mu’ayyad (1010-1013 M) yang mengakibatkan Hisyam beserta ayah Ibnu  Hazm diusir dari lingkungan istana.

Keterlibatan Ibnu Hazm di bidang politik secara langsung terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abdurrahman V al-Mustahdir (1023 M) dan Khalifah Hisyam III al-Mu’tamid (1027-1031 M). Pada masa kedua khalifah ini Ibnu Hazm menduduki jabatan menteri.

Pada masa pemerintahan Abdurrahman V al-Mustahdir, Ibnu Hazm bersama-sama dengan khalifah berusaha memadamkan berbagai kerusuhan dan mencoba merebut wilayah Granada dari tangan musuh. Akan tetapi dalam usaha merebut wilayah itu khalifah terbunuh dan Ibnu Hazm tertangkap. Ia kemudian dipenjarakan.

Hal serupa juga dialaminya pada masa pemerintahan Hisyam III al-Mu’tamid. Ibnu Hazm pernah dipenjarakan setelah sebelumnya ia ikut mengatasi berbagai keributan di istana. Selepas keluar dari tahanan, ia memutuskan untuk meninggalkan dunia politik dan keluar dari istana.

Sejak keluar dari istana, Ibnu Hazm tidak menetap di satu tempat tertentu, tetapi berpindah-pindah. Selain mencari ilmu, motivasinya hidup berpindah-pindah tempat karena ingin mencari ketenangan dan keamanan hidupnya. Sejak saat itu ia juga mencurahkan perhatiannya kepada penulisan kitab-kitabnya.

Karya-karya Ibn Hazm:

Kitab-kitab karangan Ibnu Hazm seperti yang dikatakan oleh anaknya, Abu Rafi’i al-Fadl, berjumlah 400 buah. Tetapi karyanya yang paling monumental adalah kitab Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam(Ilmu Ushul Fikih; terdiri dari delapan jilid) dan kitab Al-Muhalla (Ilmu Fikih; terdiri dari tiga belas jilid). Kedua kitab ini menjadi rujukan utama para pakar fikih kontemporeri.

Karya-karyanya yang lain di antaranya adalah: Risalah fi Fada’il Ahl al-Andalus (Risalah tentang Keistimewaan Orang Andalus), al-Isal Ila Fahm al-Khisal al-Jami’ah li Jumal Syarai’ al-Islam(Pengantar untuk Memahami Alternatif yang mencakup Keseluruhan Syariat Islam), al-Fisal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal (Garis Pemisah antara Agama, Paham dan Mazhab), al-Ijma’ (Ijmak), Maratib al-’Ulum wa Kaifiyah Talabuha(Tingkatan-Tingkatan Ilmu dan Cara Menuntutnya), Izhar Tabdil al-Yahud wa an-Nashara (Penjelasan tentang Perbedaan Yahudi dan Nasrani), dan at-Taqrib lihadd al-Mantiq (Ilmu Logika).

Selain menulis kitab mengenai ilmu-ilmu agama, Ibnu Hazm juga menulis kitab sastra. Salah satu karyanya dalam bidang sastra yang sangat terkenal adalah yang berjudul Thauq al-Hamamah (Di Bawah Naungan Cinta). Kitab ini menjadi karya sastra terlaris sepanjang abad pertengahan. Kitab yang berisikan kumpulan anekdot, observasi, dan puisi tentang cinta ini tidak hanya dibaca oleh kalangan umat Islam, tetapi juga kaum Nasrani di Eropah.

Ibnu Hazm wafat di Manta Lisham pada 28 Sya’ban 456 H bertepatan pada tanggal 15 Agus 1064 M. Wafatnya Ibnu  Hazm cukup membuat masyarakat kala itu merasa kehilangan dan terharu. Bahkan, Khalifah Mansur al-Muwahidi, khalifah ketiga dari Bani Muwahid termenung menatap kepergian Ibnu Hazm, seraya berucap: “Setiap manusia adalah keluarga Ibnu Hazm”.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan